Warga Solo Makan Jenang Bersama, Pecahkan Rekor MURI

Warga Solo Makan Jenang Bersama, Pecahkan Rekor MURI


Foto: Festival Jenang Solo. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Deddy Santosa



Patroli Sumedang - Warga Solo Makan Jenang Bersama, Pecahkan Rekor MURI | Sebanyak 32 ribu bungkus jenang (bubur) disajikan dalam puncak acara Festival Jenang Bahari 2015 di kawasan Ngarsapura, Jalan Diponegoro atau depan Istana Mangkunegaran Solo, Selasa (17/2). Acara yang sekaligus memperingati HUT Kota Solo yang ke 270 tahun tersebut memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).


Pantauan merdeka.com, sejak pukul 8.00 pagi, ribuan warga sudah memadati kawasan Ngarsapura. Di tempat tersebut sudah disiapkan puluhan stan jenang dari berbagai instansi dan perhotelan. Sesuai tema yakni tentang bahari, jenang yang dimasak juga dicampur dengan ikan laut. Beberapa jenis jenang yang disajikan di antaranya jenang sumsum, grendul, lemu, pati, katul dan lain-lain.


Dalam sambutannya Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengajak masyarakat Solo membiasakan diri mengonsumsi ikan laut. Tak harus dimakan secara langsung, ikan laut bias juga dipakai sebagai bahan dasar atau tambahan dalam membuat jenang.


"Indonesia ini kaya ikan laut. Sangat luas dan tidak akan habis. Mari kita budayakan untuk makan ikan laut. Selain murah, mudah didapat, ikan laut juga banyak gizinya," ujar Rudy.


Usai sambutan wali kota, ribuan warga menyerbu stan jenang dan menikmatinya bersama-sama. Mereka terlihat lahap menyantap hidangan yang hampir punah tersebut.


Sementara itu, perwakilan MURI Paulus Pangka mengatakan pihaknya mencatat Festival Jenang Bahari 2015 yang berlangsung 15-17 Februari 2015 ini memecahkan rekor MURI yang 6839. "Jumlah ini mengalahkan rekor MURI sebelumnya yang di pegang oleh Kepulauan Riau. Di Solo ini jumlah takir jenang terbanyak yaitu 33.720 buah," katanya.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Warga Solo Makan Jenang Bersama, Pecahkan Rekor MURI"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top