Polisi Gembira Komjen BG Menang, Sampai Bopong Kapolres Jaksel

Polisi Gembira Komjen BG Menang, Sampai Bopong Kapolres Jaksel


Foto: Sidang praperadilan komjen BG. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Ridwan Ibrahim



Patroli Sumedang - Polisi Gembira Komjen BG Menang, Sampai Bopong Kapolres Jaksel | Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mendengar ini polisi yang berjaga pun bersuka cita.


Pantauan merdeka.com, Senin (16/2), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Polisi bersorak bersama dengan seribuan massa pendukung Komjen Budi. Terlihat ada polisi yang berpelukan.


Bahkan Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat yang berada di lokasi diangkat para polisi dan massa. Wahyu juga tampak sumringah sambil mengepalkan tangan ke atas.


Seperti diketahui, Hakim Rizaldi menyatakan, surat perintah penyidikan (Sprindik) yang menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK tidak sah dan tak berdasarkan hukum.


"Penyidikan a-quo tidak memiliki kekuatan hukum tetap," kata Hakim Sarpin dalam sidang vonis praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).


Namun demikian, tak semua permohonan Komjen Budi diterima oleh Hakim. Separuh dari permohonan Komjen Pol Budi ditolak. "Menolak seluruh eksepsi termohon dan mengabulkan sebagian permohonan pemohon," katanya.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Polisi Gembira Komjen BG Menang, Sampai Bopong Kapolres Jaksel"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top