
Foto: Budi Gunawan jadi Kapolri. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Rendy Saputra
Patroli Sumedang - Jokowi Dinilai Langgar Konstitusi Jika Batal Lantik Komjen Budi | Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Rizaldi menyatakan, surat perintah penyidikan (Sprindik) yang menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK tidak sah dan tak berdasarkan hukum.
0 Komentar untuk "Jokowi Dinilai Langgar Konstitusi Jika Batal Lantik Komjen Budi"