Jokowi Dinilai Langgar Konstitusi Jika Batal Lantik Komjen Budi

Jokowi Dinilai Langgar Konstitusi Jika Batal Lantik Komjen Budi


Foto: Budi Gunawan jadi Kapolri. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Rendy Saputra



Patroli Sumedang - Jokowi Dinilai Langgar Konstitusi Jika Batal Lantik Komjen Budi | Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Rizaldi menyatakan, surat perintah penyidikan (Sprindik) yang menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK tidak sah dan tak berdasarkan hukum.


Pengajar Politik dan Pemerintahan Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi menilai ada tiga potensi pelanggaran, bila Presiden Joko Widodo batal melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.


"Pertama, pelanggaran konstitusi, yang mana proses pengajuan dan penetapan nama telah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini mengarah pada tindakan melawan hukum apabila tidak dilakukan," ujar Muradi, seperti dilansir Antara, Senin (16/2).


Menurut dia, dalam konteks yang lebih personal, presiden akan dianggap melanggar hak individu dalam kaitannya kesamaan di mata hukum dan pembuktian peradilan sebelum diputus bersalah.


"Kedua, potensi pelanggaran loyalitas atas partai dan negara. Presiden dihadapkan pada situasi di mana tengah diuji loyalitasnya pada negara dan partai pendukungnya," lanjut Muradi.


Muradi menuturkan bahwa lazimnya warna ideologi dan arah gerak pemerintahan seirama dengan partai politik tempat presiden bernaung, sehingga setiap kebijakan yang dibuat menunjukkan karakter yang berdekatan dengan ideologi partai politik pengusung. Namun, lanjut Muradi, pada kenyataannya presiden justru menghadapi kenyataan bahwa kepentingan negara tidak segaris lurus dengan ideologi partai.


"Dilema ini tentu harus diakhiri oleh presiden dengan kemudian mengupayakan integrasi kepentingan yang selaras antara keduanya. Jika presiden salah memilih maka potensi pelanggaran loyalitas akan menghadang presiden," papar Muradi.


"Apabila tidak terjadi titik temu, maka potensi pelanggaran etika politik tersebut cenderung membesar," tutur Muradi.

KPK News Polri Presiden Jokowi
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Jokowi Dinilai Langgar Konstitusi Jika Batal Lantik Komjen Budi"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top