Pengacara KPK Siap Buktikan Penetapan Tersangka BG Sesuai Prosedur

Pengacara KPK Siap Buktikan Penetapan Tersangka BG Sesuai Prosedur


Foto: Sidang praperadilan Budi Gunawan. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Deddy Santosa



Patroli Sumedang - Pengacara KPK Siap Buktikan Penetapan Tersangka BG Sesuai Prosedur | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui salah satu kuasa hukumnya, Katrina mengatakan, tim kuasa hukum KPK kini sudah siap untuk membacakan sejumlah hal yang membuktikan, proses penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan sejumlah aturan.


Dirinya juga mengatakan bahwa hari ini total anggota tim kuasa hukum yang disiapkan oleh KPK hanya sebanyak 5 orang.


"Kami yang hanya berjumlah 4 sampai 5 orang hari ini, sudah sangat siap kalau memang hakim memerintahkan untuk membacakannya hari ini," ujar Katrina di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2).


Dalam melakukan pembelaannya kepada KPK, Katrina mengaku bahwa hari ini dirinya akan membagi semua kuasa hukum KPK tersebut menjadi dua tim.


Sebab, selain menghadapi sidang praperadilan Budi Gunawan, tim yang lainnya juga akan menjadi kuasa hukum guna menghadapi praperadilan Bambang Widjojanto, yang sempat ditangkap oleh Bareskrim Polri.


"Hari ini ada dua sidang yang kami jalani. Satu dari LSM yang melakukan pelaporan praperadilan Bambang Widjojanto, dan satu lagi adalah tim lawyer untuk Budi Gunawan," ujar Katrina.


Diketahui, pada sidang perdana praperadilan Budi Gunawan Senin (2/2) pekan lalu, sidang akhirnya ditunda karena pihak KPK tidak hadir. KPK menyatakan saat itu tidak hadir karena mempersiapkan jawaban atas materi gugatan yang diubah oleh pihak Budi Gunawan.

News
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pengacara KPK Siap Buktikan Penetapan Tersangka BG Sesuai Prosedur"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top