NasDem: Polisi Jangan Kesankan Balas Dendam Jadikan Samad Tersangka

NasDem: Polisi Jangan Kesankan Balas Dendam Jadikan Samad Tersangka


Foto: Patrice Rio Capella. ©2012 Patroli Sumedang


Reporter: Heru Gustanto



Patroli Sumedang - NasDem: Polisi Jangan Kesankan Balas Dendam Jadikan Samad Tersangka | Sekerteris Jendral Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capela tidak menyangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor. Samad diharapkan bersikap jantan dalam menghadapi kasus yang membelitnya tersebut.


"Kami prihatin saudara Abraham Samad terlibat dalam pemalsuan itu. Saya dulu termasuk orang yang salut saat dia terpilih jadi ketua KPK. Kalau bukti kuat dan memang benar Abraham Samad pun harus berani mengakui," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).


Patrice menilai Samad adalah pemimpin yang berani dan tegas. Namun, sebagai manusia biasa, Samad tidak lepas dari kesalahan yang pernah dilakukan olehnya.


"Harapan kita Abraham Samad dengan keberaniannya dapat jadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi tapi mungkin grusa-grusu dan tidak cermat yang buat dia kepleset. Kalau pun itu terjadi, itulah manusia yang tidak bisa terlepas dari kesalahan," jelasnya.


Dia berharap, kasus yang menimpa Abraham Samad ini tidak menjadi politik balas dendam antara Polri kepada KPK. Hal itu karena KPK sebelumnya telah menetapkan status tersangka kepada calon Kapolri Komjen Budi Gunawan atas kasus rekening gendut.


"Polda Sulselbar (Sulawesi Selatan Barat) harus adil dan jangan mengesankan itu balas dendam. Selama alat bukti lengkap dan bisa dibuktikan, itu murni penegakan hukum," tegasnya.


Selain itu, dia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil kebijakan atas kasus yang membelit Pimpinan KPK. Jangan samapai KPK lumpuh dengan status tersangka atas Samad.


"Menurut Undang-Undang KPK harus diberhentikan sementara. Untuk menutupi kekurangan tiga orang itu, harus buat Perppu sambil dibentuk pansel bentuk anggota KPK yang baru, atau misalnya Perppu itu diperpanjang sampai Desember. Pansel bentuk saja, bulan depan sudah ada pansel," tandasnya.


Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

"Abraham Samad sudah ditetapkan tersangka," ujar Endi.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 23 orang. Polisi telah memeriksa pihak imigrasi, kecamatan, kelurahan dan masyarakat.

Selain Abraham, polisi sebelumnya sudah menetapkan Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor. Kasus ini bermula saat Feriyani mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu.

Feriyani memalsukan dokumen dan menjadi anggota keluarga Abraham Samad yang beralamat di Kartu Keluarga di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Abraham Samad Tersangka News Pemalsuan Dokumen
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "NasDem: Polisi Jangan Kesankan Balas Dendam Jadikan Samad Tersangka"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top