Kuasa Hukum Sebut Kasus Samad Bagian Dari Politisasi Kriminalisasi

Kuasa Hukum Sebut Kasus Samad Bagian Dari Politisasi Kriminalisasi


Foto: Pimpinan KPK . ©2012 Patroli Sumedang


Reporter: Billy Nurkholis



Patroli Sumedang - Kuasa Hukum Sebut Kasus Samad Bagian Dari Politisasi Kriminalisasi | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, akhirnya ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka turut serta dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor kawannya, Feriyani Lim. Hal itu dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan KPK.


Salah satu kuasa hukum Samad, Nursjahbani Katjasoengkana, meyakini kasus hukum yang membelit kliennya hanya dibuat-buat. Dia juga menganggap perkara ini sepele.


"Dari segi kasus enggak rumit. Ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi pimpinan," kata Nursjahbani kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2).


Menurut Nursjahbani, kasus yang melilit sejawat Samad, Bambang Widjojanto, juga direkayasa. Dia merasa hal ini adalah bagian dari upaya penghancuran KPK.


"Kalau Pak BW kriminalisasi terhadap advokat. Ini beda kualitas. Pesan lewat putusan praperadilan kemarin menunjukkan usaha pemberantasan korupsi dilumpuhkan," ujar Nursjahbani.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kuasa Hukum Sebut Kasus Samad Bagian Dari Politisasi Kriminalisasi"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top