Ketua Komisi III DPR Ancam Interpelasi Jokowi Jika Tak Lantik BG

Ketua Komisi III DPR Ancam Interpelasi Jokowi Jika Tak Lantik BG


Foto: Aziz Syamsuddin. ©2012 Patroli Sumedang


Reporter: Benny Wijaya



Patroli Sumedang - Ketua Komisi III DPR Ancam Interpelasi Jokowi Jika Tak Lantik BG | Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta semua pihak legowo atas dikabulkannya praperadilan Komjen Budi Gunawan. Dia juga meminta semua pihak mematuhi putusan pengadilan itu.


"Putusan praperadilan yang ada di PN Jakarta Selatan hendaknya para pihak termasuk semua lembaga untuk bisa memahami, mematuhi isi dari putusan. Itu baik dalam pertimbangan petitum maupun amar putusan untuk bisa mematuhi dan menghormati putusan," kata Aziz di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (16/2).


Menurut dia, tidak ada alasan lagi bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri. Jika Jokowi batal melantik Komjen Budi maka komisi III akan mengambil langkah hukum.


"Tentu Komisi III akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang diatur substansi Undang-Undang. Nah itu (interpelasi), nanti yang akan kita pikirkan di dalam pleno," terang dia.


Lanjut dia, saat ini nasib Komjen Budi sepenuhnya berada di tangan Jokowi. Proses di DPR telah usai dan meloloskan Komjen Budi sebagai calon Kapolri tunggal.


"Surat dari Komisi III kepada pimpinan DPR yang ditujukan kepada presiden sudah dua kali, proses mekanisme fit and proper test terhadap BG sebagai Kapolri sudah kami lakukan, surat secara resmi sudah kami kirim. Hal itu sudah menjadi kewenangan Bapak Presiden untuk menentukan keputusan akhir," pungkas dia.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Ketua Komisi III DPR Ancam Interpelasi Jokowi Jika Tak Lantik BG"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top