
Foto: Sidang praperadilan Budi Gunawan. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Ridwan Ibrahim
Patroli Sumedang - Ini Petikan Lengkap Pertimbangkan Hakim Menangkan Budi Gunawan | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Sarpin Rizaldi, telah memenangkan gugatan yang dilayangkan pihak Komjen Pol Budi Gunawan, atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
0 Komentar untuk "Ini Petikan Lengkap Pertimbangkan Hakim Menangkan Budi Gunawan"