Budi Gunawan Batal Dilantik, Bagaimana Nasib Budi Waseso?

Budi Gunawan Batal Dilantik, Bagaimana Nasib Budi Waseso?


Foto: Budi Waseso. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Rudi Hantanto



Patroli Sumedang - Budi Gunawan Batal Dilantik, Bagaimana Nasib Budi Waseso? | Setelah calon Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK kemudian dia mengajukan praperadilan. Namun, tak lama setelah itu beberapa nama calon pengganti Budi Gunawan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Nama-nama tersebut merupakan jenderal bintang tiga yaitu Badrodin Haiti, Dwi Priyatno, Suhardi Alius, Budi Waseso, Putut Eko Bayuseno, Djoko Mukti Haryono, Anang Iskandar, Saud Usman, dan Boy Salamuddin.


Dari 9 nama tersebut pun mengerucut menjadi 3 nama calon Kapolri baru yaitu Badrodin Haiti, Dwi Priyatno, dan Anang Iskandar. Pasalnya, 3 nama calon Kapolri tersebut mempunyai kredibilitas yang bagus.


Akhirnya Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Jokowi mencalonkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti ke DPR sebagai calon Kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan.


"Yang pertama mengingat bahwa pencalonan Komjen Pol Drs Budi Gunawan SH sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera dipimpin Kapolri yang definitif maka kami hari ini mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti ke DPR sebagai Kapolri," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2).


Namun bagaimana nasib Kabareskrim Komjen Budi Waseso usai Budi Gunawan batal dilantik? Sebab, Budi Waseso disebut-sebut orang dekat Budi Gunawan.


Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Edi Saputera Hasibuan mengatakan, Budi Waseso akan tetap menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri setelah Presiden Jokowi menunjuk Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri baru.


"Sudah ada calon kan jadi Pak Budi Waseso nggak jadi calon Kapolri masih Kabareskrim," kata Edi saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (18/2).


Menurut dia, bahwa penunjukan calon Kapolri baru merupakan hak progeratif Presiden Jokowi. Oleh sebab itu, pihak Kompolnas akan menghormati keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Presiden hanya bisa mengajukan satu calon dan itu terserah presiden. Kewenangan presiden mangajukan calon baru itu hak dia nantinya," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan pihaknya juga tak akan mengusulkan Budi Waseso sebagai Wakapolri untuk mendampingi Badrodin Haiti. "Nggak jadi Wakapolri masih Kabareskrim saja," ujarnya.
Budi Waseso Kabareskrim News Polri
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Budi Gunawan Batal Dilantik, Bagaimana Nasib Budi Waseso?"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top