
Foto: Bambang Widjojanto. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Teguh Pratama
Patroli Sumedang - Saat Didebat BW, Penyidik Polri Bingung Tunjukkan Pasal Penangkapan | Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, penangkapan dan status tersangka yang kini disandangnya bukan lagi upaya untuk melemahkan KPK melainkan sebuah upaya penghancuran lembaga pemberantas korupsi itu. Bahkan dia mengungkapkan kejanggalan saat dirinya ditangkap dan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
"Kasus ini saya yakini 100 persen ada upaya lain. Ini kan kasus yang terjadi tahun 2010. Kalau mau kan waktu itu. Ini pasti ada setting. Ini bukan pelemahan tapi penghancuran KPK," tegas Bambang di rumahnya yang terletak di kawasan Cilodong, Depok Timur, Sabtu (24/1).
0 Komentar untuk "Saat Didebat BW, Penyidik Polri Bingung Tunjukkan Pasal Penangkapan"