
Foto: Jokowi lakukan pers. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Hasan Setyabudi
Patroli Sumedang - Mantan Hakim MK Sebut Kisruh KPK-Polri Cuma Bisa Diselesaikan Jokowi | Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menilai seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambil langkah tegas untuk dapat mengakhiri kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Menurut dia, presiden memiliki wewenang yang diamanahkan konstitusi memerintahkan kapolri untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum atas suatu kasus.
"Saya kira kalau kita kembali ke UUD 1945 semuanya kembali kepada Presiden. Dibenarkan presiden melakukan apapun juga tanpa harus melihat pada UU pokok kepolisian," ujar Harjono di Jakarta, Senin (26/1).
0 Komentar untuk "Mantan Hakim MK Sebut Kisruh KPK-Polri Cuma Bisa Diselesaikan Jokowi"