
Foto: Bambang Widjojanto. ©2014 Patroli Sumedang
Reporter: Teguh Pratama
Patroli Sumedang - Bersedia Mundur Dari KPK, Bambang Widjojanto Tunggu Keppres Jokowi | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut aturan dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, setiap pimpinan ditetapkan sebagai tersangka maka dia mesti dinonaktifkan sementara.
Menurut salah satu kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, kliennya enggan mengundurkan diri. Tetapi dia menyatakan Bambang rela melepas jabatannya asalkan Presiden Joko Widodo memang memerintahkan hal itu.
0 Komentar untuk "Bersedia Mundur Dari KPK, Bambang Widjojanto Tunggu Keppres Jokowi"