
Foto: BW datangi Komnas HAM. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Fajar Setyanugroho
Patroli Sumedang - Komnas HAM Bentuk Tim Usut Dengan Kriminalisasi Pimpinan KPK | Komnas HAM telah membentuk tim terkait dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Tim ini beranggotakan 22 orang dengan komposisi 8 komisioner dan selebihnya ahli hukum dari Komnas HAM.
"Tim akan bekerja cepat mempertimbangkan pengaduan dari KontraS dan lembaga-lembaga lain. Kami juga akan fokus kepada dugaan kriminalisasi pimpinan KPK," kata komisioner Komnas HAM Nurcholis kepada wartawan di ruang pleno utama kantor Komnas HAM, Selasa (27/1).
0 Komentar untuk "Komnas HAM Bentuk Tim Usut Dengan Kriminalisasi Pimpinan KPK"