Kasus Kriminalisasi Pimpinan KPK, Komnas HAM Periksa Bupati Kobar


Kasus Kriminalisasi Pimpinan KPK, Komnas HAM Periksa Bupati Kobar


Foto: BW datang ke Komnas HAM. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Chandra Wicaksana



Patroli Sumedang - Kasus Kriminalisasi Pimpinan KPK, Komnas HAM Periksa Bupati Kobar | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memutuskan menggelar penyelidikan terkait dugaan kriminalisasi terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain. Komnas HAM bahkan membentuk tim khusus buat mengusut persoalan itu.


Setelah meminta keterangan keempat pimpinan itu, besok rencananya bakal memanggil Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso, buat meminta penjelasan dan keterangan terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi itu. Tak sampai di situ, Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar juga bakal diundang buat dimintai keterangan.


"Kita akan melakukan panggilan terhadap Bupati Kotawaringin Barat," kata Ketua Tim Penyelidik Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK, Nurcholis, kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1).


Nurcholis menyatakan, kelompok bentukan Komnas HAM juga akan bertemu dengan tim independen bentukan Presiden Joko Widodo. Pertemuan itu buat bertukar data dan memberikan saran.


"Kita juga akan undang tim independen. Yang anggotanya Pak Jimly Asshiddiqie, Erry Riana Hardjapamekas, Oegroseno, Syafii Maarif, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan lain-lain. Membicarakan terkait penyelidikan Komnas HAM," ujar Nurcholis.


Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kasus Kriminalisasi Pimpinan KPK, Komnas HAM Periksa Bupati Kobar"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top