
Foto: Bambang Widjojanto usai dilepas Bareskrim Polri. ©AFP PHOTO
Reporter: Angga Silalahi
Patroli Sumedang - Jokowi Dinilai Punya Seabrek Alasan Minta Polri SP3 Kasus Bambang | Presiden Joko Widodo diminta melakukan terobosan hukum untuk menyelesaikan kasus pidana Bambang Widjojanto di Mabes Polri. Kasus yang menjerat wakil ketua KPK itu dinilai sarat rekayasa sehingga harus dihentikan.
Ketua Badan Pekerja Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma mendorong akan Jokowi meminta Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Meski diakui Alvon, Jokowi tidak memiliki kewenangan itu secara aturan perundang-undangan.
0 Komentar untuk "Jokowi Dinilai Punya Seabrek Alasan Minta Polri SP3 Kasus Bambang"