Ahok Minta PT Jakarta Monorail Transparan, Kalau Tidak Kontrak Batal


Ahok Minta PT Jakarta Monorail Transparan, Kalau Tidak Kontrak Batal


Foto: Ahok-Djarot ikut rapat DPRD DKI Jakarta. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Heru Gustanto



Patroli Sumedang - Ahok Minta PT Jakarta Monorail Transparan, Kalau Tidak Kontrak Batal | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan surat untuk pemutusan kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (JM). Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mengetahui hasil pembuatan surat tersebut.


Ahok mengatakan, dirinya telah menyerahkan pembahasan surat tersebut kepada Sekretaris Daerah Saefullah. Karena pekan lalu, dilakukan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pembuatan surat pemutusan kerja sama untuk membangun monorail.


"Kami serahkan lagi sama Sekda. Kami mau lihat satu pasal dari BPKP. Saya lupa dia (BPKP) bilang apa waktu itu. Jadi mereka (PT. JM) itu harus menyediakan crossing financial," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1).


Dia mengungkapkan, dalam salah satu aturan di BPKP mengatur perusahaan untuk melakukan crossing financial. Tujuannya untuk mencocokan dan mengeksekusi dua perintah yang dibuat oleh perusahaan yang sama.


Dalam kasus ini, PT JM harus membuktikan anggaran yang digunakan untuk membangun monorail. Dan ini harus sesuai dengan jumlah uang yang mereka terima.


"Kalau dia (PT JM) nggak bisa buktikan, maka ini batal. Saya nggak tahu pasal itu gimana ada di BPKP-nya," jelas mantan Bupati Belitung Timur ini.


Ahok mengungkapkan, pihaknya tidak perlu melakukan pertemuan dengan PT JM untuk membahas surat ini. Namun jika surat pemutusan kerja sama selesai maka mereka akan diundang untuk memberikan penjelasan.


"Kami panggil dia (PT JM) supaya puas," tutupnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menilai tak perlu lagi ada pembicaraan dengan PT JM. Menurut dia, pihaknya langsung saja akan memutuskan kontrak kepada PT JM.


"Saya bilang kita tidak usah melakukan rapat bertemu terlebih dahulu dengan mereka, kita langsung sampaikan saja surat pemutusan kontraknya," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/1).

Surat pemutusan kontrak itu adalah langkah terakhir yang akan diambil. Kontrak kerja sama dengan PT. JM sejak 2004 menunjukkan wanprestasi dengan mangkrak karena diputus kontraknya oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 2011.

"Bagaimana lagi, dia tidak mengerjakan juga proyeknya," terang mantan Walikota Jakarta Pusat ini.

Dia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah mengantisipasi munculnya peluang somasi yang dilakukan oleh PT. JM karena pemutusan kontrak sepihak. Oleh karena itu Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta waktu lama untuk menyusun surat pemutusan kontrak.

"Kita pakai lawyer supaya jangan sampai kita salah membuat surat. Sekarang suratnya sudah selesai, sedang di tahap perbal," tutup Saefullah.

Ahok News Pemprov DKI
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Ahok Minta PT Jakarta Monorail Transparan, Kalau Tidak Kontrak Batal"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top