Bambang Mundur, Kecepatan Penanganan Perkara KPK Terganggu


Bambang Mundur, Kecepatan Penanganan Perkara KPK Terganggu


Foto: Barang bukti OTT di Karawang. ©2014 Patroli Sumedang


Reporter: Dudi Anggoro



Patroli Sumedang - Bambang Mundur, Kecepatan Penanganan Perkara KPK Terganggu | Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, tidak menampik pengunduran diri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berdampak buruk. Imbasnya menurut dia adalah soal kecepatan penanganan perkara.


Johan hanya bisa menjamin kinerja pencegahan KPK akan terus berlanjut. Selain itu, dia tidak yakin apakah KPK bisa menetapkan tersangka baru.


"Kalau tidak terganggu tentu naif. Kalau Pak Bambang mundur pasti terganggu terutama kecepatan penanganan perkara atau program yang lain," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).


Meski begitu, Johan menyatakan penanganan kasus-kasus di KPK sebagian besar tetap berjalan. Menurut dia, meski pimpinan tersisa tiga, kegiatan pengusutan kasus tetap berlanjut.


"Semua perkara masih tetap akan dilanjutkan. Ada pemeriksaan saksi dan program-program kerja yang lain," ujar Johan.


Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Bambang Mundur, Kecepatan Penanganan Perkara KPK Terganggu"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top