Uang Habis Gara-Gara Pungli, 4 Sopir Gelapkan Batubara Perusahaan

Uang Habis Gara-Gara Pungli, 4 Sopir Gelapkan Batubara Perusahaan


Foto: Pungli di Pelabuahratu. ©2014 Patroli Sumedang


Reporter: Hasan Setyabudi



Patroli Sumedang - Uang Habis Gara-Gara Pungli, 4 Sopir Gelapkan Batubara Perusahaan | Mengaku uang jalan habis untuk memberi pungutan liar (pungli), empat sopir truk batubara yang bekerja di PT BAU nekat menggelapkan batubara milik perusahaan mereka. Mereka lantas ditangkap polisi setelah pihak melaporkan ada kekurangan timbangan saat bongkar muat.


Mereka adalah Marwik (52), warga Tanjung Api-api Banyuasin, Zuliadi (44), warga Talang Kelapa Palembang, Ardiyansyah (21) dan Nopri (24), keduanya warga Sekayu, Musi Banyuasin. Pelaku ditangkap di tempat berbeda, yakni di Pelabuhan Gandus dan Pelabuhan Kertapati Palembang, Sabtu (7/2).


Menurut tersangka Marwik, mereka terpaksa menjual sebagian muatan batubara yang diangkut karena uang jalan sebesar Rp 780 ribu yang diberikan perusahaan tidak cukup membayar pungli di jalan. Jika tidak dibayar, mereka diancam tidak boleh melintas oleh para pemungut.


"Saya sudah gadaikan handphone untuk nutupi uang pungutan. Karena kehabisan akal, kami terpaksa gelapkan batubara milik perusahaan. Kami jual ke orang lain," ungkap Marwik di Mapolda Sumsel, Minggu (8/2).


Dijelaskannya, mereka mengangkut batubara dari Lahat menuju Palembang. Sepanjang perjalanan, terdapat ratusan pungli. Masing-masing meminta Rp 10 hingga Rp 40 ribu.


"Kami tidak tahu berapa kilo yang dijual, tapi duitnya cuma Rp 100 ribu, itupun untuk bayar pungutan, bukan untuk kami makan," kata dia dengan nada kesal.


Sementara itu, manajer logistik PT BAU, Purna mengatakan, mereka terpaksa melaporkan karyawannya itu karena kerap mendapat komplain dari pihak pelabuhan jika berat batubara dari perusahaannya menyusut.


"Tidak sesuai pesanan. Kami selidiki ternyata para sopir menggelapkan dan menjual batubara ke orang lain," kata dia.


Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP FX Winardi mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti keterangan tersangka tentang banyaknya pungutan liar di jalan.

"Meski demikian, kasus mereka tetap kami usut dengan pasal penggelapan. Sedangkan pungutan liar itu akan diselidiki. Kami menduga, para sopir truk batubara memang jadi incaran pungutan liar," pungkasnya.
News Palembang Pungutuan Liar
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Uang Habis Gara-Gara Pungli, 4 Sopir Gelapkan Batubara Perusahaan"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top