
Foto: Ilustrasi Narkoba. ©2014 Patroli Sumedang
Reporter: Rendy Saputra
Patroli Sumedang - Terbukti Jadi Bandar Narkoba, WN Brazil Batal Dibebaskan | Terpidana penyelundup narkotika asal Brasil, Reginaldo Bom Fim alias Egnald Om Im alias Paulo Selasa (3/2) pagi seharusnya bebas. Namun, dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) dirinya akhirnya kembali ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A, Kota Tangerang.
0 Komentar untuk "Terbukti Jadi Bandar Narkoba, WN Brazil Batal Dibebaskan"