Ruki Terapkan 'Total Football' Selesaikan Kasus KPK

Ruki Terapkan 'Total Football' Selesaikan Kasus KPK


Foto: Pimpinan KPK baru. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Chandra Wicaksana



Patroli Sumedang - Ruki Terapkan 'Total Football' Selesaikan Kasus KPK | Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrrachman Ruki, mengambil langkah cepat buat segera menyelesaikan tunggakan pengusutan kasus-kasus korupsi di masa akhir kepemimpinan lembaga penegak hukum periode 2010-2015. Dia nampaknya akan mengubah pola kepemimpinan dari biasanya menjadi model 'Total Football'.


Ruki menyatakan, biasanya satu pimpinan KPK memiliki bidang tugas berbeda. Yakni penindakan, pencegahan, hubungan luar negeri dan antarlembaga, serta kajian dan penelitian. Tetapi menurut dia saat ini cara itu kurang efektif.


Menurutnya, saat ini seluruh pimpinan harus bisa bertukar tempat kapan pun diperlukan dan mengambil alih tugas pimpinan lainnya. Mirip dengan taktik Total Football di mana seorang pemain dituntut bisa mengisi kekosongan posisi bila seorang pemain meninggalkan posisi awal.


"Kami sudah bagi tugas, tapi agak berbeda tugas dengan yang lalu. Pimpinan KPK sekarang yang berlima tidak menangani bidang-bidang penugasan KPK. Tahun ini kita garap bersama-sama," kata Ruki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2).


Ruki mengakui sempat bertatap muka dan berbincang dengan Abraham Samad serta Bambang Widjojanto. Dia mengakui banyak mendapat informasi, utamanya soal pewarisan tunggakan kasus. Dia pun akan segera menunjuk orang-orang buat mengisi kekosongan posisi struktural KPK.


"Kenapa kita lakukan? Karena kita butuh konsentrasi menghadapi dinamika saat ini. Kita perlu menghadapi lebih terkoordinasi, firm, kompak. Kita harus segera bangkit dari suasana ini, tidak bisa lagi meratapi merenungi hal lalu, kita harus mulai melangkah," ujar Ruki.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Ruki Terapkan 'Total Football' Selesaikan Kasus KPK"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top