Pimpinan DPR: Jadi Tersangka, Samad Harus Mundur Dari KPK

Pimpinan DPR: Jadi Tersangka, Samad Harus Mundur Dari KPK


Foto: Agus Hermanto. ©youtube


Reporter: Dudi Anggoro



Patroli Sumedang - Pimpinan DPR: Jadi Tersangka, Samad Harus Mundur Dari KPK | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Kasus ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).


Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Samad harus menghormati UU KPK yang berbunyi jika pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka, maka harus mundur dari jabatannya.


"Tentu seperti UU KPK bahwa apabila pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri sementara. Secara praktis KPK tinggal 2 pimpinan sehingga praktis kinerja KPK kurang maksimal," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).


Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap. Sebab, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengatasi masalah di lembaga antirasuah itu.


"Yang paling bisa ambil putusan dan kebijakan adalah Jokowi. Banyak cara untuk atasi kekurangan KPK. Pemberantasan korupsi agenda utama, juga penegakan hukum. Kesempatan emas bagi Jokowi untuk membangun nusa dan bangsa," tandasnya.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pimpinan DPR: Jadi Tersangka, Samad Harus Mundur Dari KPK"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top