Kurang Ajarnya Australia Ungkit Bantuan Tsunami Tunda Eksekusi Mati

Kurang Ajarnya Australia Ungkit Bantuan Tsunami Tunda Eksekusi Mati


Foto: PM Tony Abbott - Presiden Jokowi. ©2014 Patroli Sumedang


Reporter: Billy Nurkholis



Patroli Sumedang - Kurang Ajarnya Australia Ungkit Bantuan Tsunami Tunda Eksekusi Mati | Australia pernah mengirim bantuan miliaran dolar, mayoritas berupa hibah, buat pembangunan rumah warga Aceh yang hancur diterjang tsunami pada 2004 lalu. Dana ini juga dipakai untuk mendirikan sekolah darurat serta infrastruktur utama seperti jalan raya.


Atas bantuan tersebut, Perdana Menteri Australia Tony Abbott meminta pemerintah Indonesia harus membatalkan eksekusi mati dua warga negaranya yang terlibat penyelundupan heroin di Bali. Dia mengungkit bantuan Australia yang sangat besar untuk rekonstruksi Aceh selepas diterjang bencana tsunami tahun 2004 lalu.


Kemurahan hati warga Negeri Kanguru, menurut Abbott, seharusnya dibayar Indonesia dengan memberi grasi pada Andrew Cha (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun). Keduanya terbukti otak jaringan penyelundup narkoba yang disebut 'Bali Nine'.


"Tolong jangan dilupakan saat Indonesia dihantam tsunami, Australia langsung mengirimkan bantuan kemanusiaan miliaran dollar," kata Abbott seperti dilansir Sydney Morning Herald, Rabu (18/2).


Politikus Partai Konservatif itu mengatakan Indonesia harus ingat bahwa negaranya adalah mitra yang selalu bisa diandalkan. Untuk sekali ini saja, dia mengaku terpaksa mengungkit-ungkit bantuan tsunami supaya duo Bali Nine tidak dihukum mati.


"Australia akan selalu menolong Indonesia. Dan kami berharap Anda dapat membalas (kebaikan itu) pada saat ini," imbuhnya.


Pengamat Internasional Zein Latuconsina mengatakan bahwa pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengungkit bantuan tsunami Aceh hanya mempermalukan negara Kanguru sendiri. "Sebenarnya statement bahwa bantuan bencana tsunami sebagai utang itu secara tidak langsung menjelaskan karakter sebenarnya Australia sebagai negara," kata Zein Latuconsina saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (18/2).


Menurut dosen hubungan Internasional IISIP ini, pemerintah Indonesia harus berpegang teguh mengeksekusi dua Andrew Cha (31 tahun) dan Myuran Sukumaran.


"Tetap mengedepankan hukum sebagai panglima. Sambil kembali merevisi hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia yang sebenarnya baru menuju ke arah normalisasi hubungan usai kasus penyadapan telepon mantan presiden SBY dan Ibu Ani," ujarnya.

Dia menambahkan, hubungan bilateral Indonesia dan Australia akan memburuk lantaran adanya ancaman boikot pariwisata Bali dan mengungkit bantuan tsunami Aceh. Sikap Australia, kata dia, tidak sesuai dengan asas non intervensi. "Ini kurang ajar kayak tsunami bicara kemanusiaan dikaitkan putusan eksekusi itu keterlaluan," pungkasnya.
Australia Hukuman Mati News
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kurang Ajarnya Australia Ungkit Bantuan Tsunami Tunda Eksekusi Mati"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top