Korupsi di TVRI, Kejagung Sebut Bakal Ada Tersangka Baru

Korupsi di TVRI, Kejagung Sebut Bakal Ada Tersangka Baru


Foto: TVRI. ©2013 Patroli Sumedang


Reporter: Billy Nurkholis



Patroli Sumedang - Korupsi di TVRI, Kejagung Sebut Bakal Ada Tersangka Baru | Kasus dugaan korupsi yang menjerat artis lawak Mandra Naih dalam pengadaan program siap siar dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, hari ini memasuki proses pemeriksaan saksi tahap kedua oleh Kejaksaan Agung.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, hari ini pihaknya telah memeriksa lagi 2 orang saksi, yang disinyalir mengetahui kasus dugaan korupsi di televisi pelat merah tersebut.


"Penyidikan kasus dugaan korupsi di LPP TVRI menyangkut pengadaan program siap siar tahun anggaran 2012, yang telah ditetapkan 3 orang tersangka, hari ini dilakukan lagi pemeriksaan terhadap 2 orang saksi. Mereka adalah panitia pengadaan dan bendahara di program siap siar tersebut," kata Tony di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).


Tony mengatakan, berdasarkan pemeriksaan hari ini kepada dua orang saksi bernama Singar L Tobing dan Jaka Riyadi, pihaknya telah menemukan indikasi baru mengenai terlibatnya pihak lain dalam kasus dugaan korupsi ini.


Dirinya juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk ditetapkannya tersangka baru, jika pihak Kejagung berhasil menemukan kembali bukti awal yang cukup untuk menjeratnya sebagai tersangka.


"Kemudian penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak lain di dalam kasus ini. Apabila nanti penyidik sudah mendapatkan bukti awal yang cukup untuk meminta pertanggungjawaban pihak lain yang tersangkut perkara ini, maka akan ditetapkan tersangka baru," kata Tony.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Korupsi di TVRI, Kejagung Sebut Bakal Ada Tersangka Baru"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top