Komisi V DPR: Cabut Saja Izin Lion Air, Maskapai Raja Delay

Komisi V DPR: Cabut Saja Izin Lion Air, Maskapai Raja Delay


Foto: Penumpang Lion Air. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Benny Wijaya



Patroli Sumedang - Komisi V DPR: Cabut Saja Izin Lion Air, Maskapai Raja Delay | Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencabut izin maskapai Lion Air. Hal itu akibat Lion Air kerap delay sehingga merugikan masyarakat. Bahkan, kali ini Lion Air delay sampai tiga hari sejak Rabu (18/2) lalu.


"Saya atas nama anggota Komisi V meminta Kemenhub untuk memberikan teguran ke Lion Air dan kalau memang sesuai Undang Undang dicabut saja izinnya karena Lion ini maskapai raja delay," kata Nizar Zahro dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (20/2).


Menurut politikus Gerindra ini, Komisi V akan meminta Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap maskapai Lion Air. Mereka tidak takut meskipun Lion Air dimiliki oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rusdi Kirana.


"Saya akan minta Kemenhub melakukan audit kepada semua aturan yang melanggar Undang Undang walaupun pemiliknya adalah anggota Wantimpres (Rusdi Kirana)," terang dia.


Lanjut dia, solusi terbaik untuk Lion Air adalah membatalkan semua jadwal penerbangannya sampai penyebab delay diketahui dan mampu ditanggulangi. Jika Lion Air tetap memaksakan maka akan terjadi penumpukan penumpang di bandara lain.


"Lebih baik menurut saya manajemen Lion Air membatalkan semua penerbangannya. Biar tidak delay berkepanjangan," pungkas dia.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Komisi V DPR: Cabut Saja Izin Lion Air, Maskapai Raja Delay"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top