
Foto: Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Heru Gustanto
Patroli Sumedang - Kabareskrim: Punya Senpi Ilegal, Penyidik KPK Terancam 12 Tahun Bui | Kabareskrim Komjen Budi Waseso akan memanggil 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Menurut Waseso, para penyidik itu diduga memiliki senjata api ilegal karena tak memperpanjang surat izin kepemilikan senjati api.
0 Komentar untuk "Kabareskrim: Punya Senpi Ilegal, Penyidik KPK Terancam 12 Tahun Bui"