Jokowi Pastikan Tolak Semua Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba

Jokowi Pastikan Tolak Semua Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba


Foto: Presiden Jokowi. ©2014 Patroli Sumedang


Reporter: Rendy Saputra



Patroli Sumedang - Jokowi Pastikan Tolak Semua Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menolak semua permohonan grasi yang diajukan dalam para terpidana narkoba. Hal ini ditempuh Presiden dengan mempertimbangkan dampak negatif yang merugikan bangsa akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


"Ada 64 yang sudah diputuskan (hukuman mati), mengajukan grasi, saya pastikan semuanya saya tolak, tidak akan," kata Jokowi dalam Munas II Partai Hanura di Solo, Jumat malam.


Jokowi menyatakan tidak gentar meskipun mengaku mendapatkan tekanan dari berbagai pihak termasuk PBB, LSM, hingga mendapatkan surat amnesti internasional. Namun menurut dia, Indonesia harus tegas dalam penegakan hukum terkait narkoba.


"Kalau ada pengampunan untuk narkoba dan makin lama dibiarkan hancurlah kita," katanya.


Ia mencatat dalam setiap hari di Indonesia sebanyak 50 orang meninggal karena narkoba sehingga dalam setahun jumlahnya mencapai 18.000 orang meninggal karena narkoba. Fakta ini, kata dia, menunjukkan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.


"Kalau pas (ada) yang ketangkap, tidak ada lagi yang gram, semuanya kilo (gram) atau ton," katanya.


Presiden juga menyayangkan eksekusi yang dijatuhkan kepada terpidana mati kasus narkoba sering kali tidak segera dilaksanakan sehingga efek jera tidak segera dirasakan.


"Yang terjadi justru yang 'di dalam' mengatur dan memanage peredaran narkoba," katanya.


Menurut dia, hal itu tidak bisa terus-menerus dibiarkan karena menyangkut moralitas dan mentalitas di mana selain belasan ribu orang meninggal karena narkoba tapi juga jutaan lainnya harus direhabilitasi selain 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi.
Hukuman Mati News Presiden Jokowi Solo
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Jokowi Pastikan Tolak Semua Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top