
Foto: Taufiequrachman Ruki. ©taufiequrachmanruki.blogspot.com
Reporter: Deddy Santosa
Patroli Sumedang - Jadi Plt Pimpinan KPK, Ruki Harus Mundur Dari Komisaris BJB | Presiden Joko Widodo mengambil keputusan menerbitkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena berstatus tersangka. Setelah menerbitkan keppres pemberhentian sementara, Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengangkat pimpinan sementara KPK.
0 Komentar untuk "Jadi Plt Pimpinan KPK, Ruki Harus Mundur Dari Komisaris BJB"