
Foto: Menteri Desa Marwan Jafar. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Chandra Wicaksana
Patroli Sumedang - Ini Cara Menteri Marwan Jafar Minimalisir Penyelewengan Dana Desa | April 2015 mendatang, secara serempak 74 ribu desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan dana desa sejumlah Rp 1,4 miliar per desa, diberikan bertahap selama sekitar 5 tahun. Dana sebesar itu tidak menutup kemungkinan akan diselewengkan oleh aparat desa, atau pihak-pihak lain yang terkait. Bagaimana Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengantisipasi adanya penyelewengan dana desa tersebut?
0 Komentar untuk "Ini Cara Menteri Marwan Jafar Minimalisir Penyelewengan Dana Desa"