
Foto: Polisi sujud syukur Komjen Budi menang. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Rudi Hantanto
Patroli Sumedang - Indonesia Rusak Saat Polisi & Politisi Lawan Gerakan Anti-Korupsi | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan terkait penetapan tersangka kepada dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang mengatakan surat perintah penyidikan (Sprindik) oleh KPK tidak sah dan tak berdasarkan hukum.
0 Komentar untuk "Indonesia Rusak Saat Polisi & Politisi Lawan Gerakan Anti-Korupsi"