Fadli Zon Sebut Duo 'Bali Nine' Harus Tetap Dieksekusi Mati

Foto: Fadli Zon. ©2014 Patroli Sumedang
Reporter: Dudi Anggoro
Patroli Sumedang - Fadli Zon Sebut Duo 'Bali Nine' Harus Tetap Dieksekusi Mati | Pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana mati narkoba 'Bali Nine' yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran semakin dekat. Meski mendapat kecaman dari pemerintah Australia dan PBB, pemerintah Indonesia tetap mengambil keputusan untuk menghukum mati keduanya di Lapas Nusakambangan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, keputusan menghukum mati para bandar narkoba ini memang menuai pro dan kontra di dunia Internasional. Menurutnya, meski dihadapkan pada keputusan yang dilematis, pemerintah harus tetap melakukan eksekusi.
"Ini hal dilematis yang dihadapi oleh kita. Di satu sisi mempertimbangkan kemanusiaan, di sisi lain kita harus menghargai hak kita. Kalau saya melihat eksekusi ini bagian dari proses amanat hasil keputusan hukum, dan seharusnya itu dilakukan," kata Fadli di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (16/2). Dia melanjutkan, sikap tegas pemerintah untuk mengeksekusi mati adalah merupakan pesan kepada para bandar narkoba bahwa Indonesia tidak main-main dengan yang namanya narkotika. Fadli menambahkan, dengan adanya vonis mati maka dengan demikian para bandar akan berpikir kembali untuk memasarkan narkoba di Indonesia.
"Jadi kalau itu dilaksanakan saya kira ini akan mengirim pesan untuk para bandar dan pengedar di Indonesia untuk tidak melakukan hal itu lagi. Saya kira ini upaya yang harus patut didukung," paparnya.
Terkait adanya desakan dari pihak PBB untuk membatalkan proses hukuman mati kepada kedua terpidana, Fadli menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Dia menjelaskan, demi menegakkan hukum di negeri ini, Jokowi berhak menolak permintaan pembatalan eksekusi dari PBB.
0 Komentar untuk "Fadli Zon Sebut Duo 'Bali Nine' Harus Tetap Dieksekusi Mati"