DPRD DKI Bakal Bentuk Hak Angket Selidiki Pelanggaran Ahok

DPRD DKI Bakal Bentuk Hak Angket Selidiki Pelanggaran Ahok


Foto: Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Patroli Sumedang


Reporter: Hasan Setyabudi



Patroli Sumedang - DPRD DKI Bakal Bentuk Hak Angket Selidiki Pelanggaran Ahok | DPRD DKI akan membentuk hak angket untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhoni Simanjutak menilai hak angket tersebut lantaran Ahok menyerahkan APBD 2015 ke Kemendagri yang bukan keputusan bersama DPRD DKI.


"Dari hasil rapat tadi DPRD DKI dalam waktu dekat akan membentuk pimpinan hak angket dan ini telah disetujui seluruh fraksi. Hak angket terhadap pelanggaran aturan main APBD DKI," ujar Jhoni usai rapat pimpinan DPRD DKI di Ruang Serbaguna Gedung DPRD DKI, Senin (16/2).


Dia menjelaskan alasan pembentukan hak angket tersebut agar publik mengetahui seluruh kebijakan yang dibuat oleh DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta Ahok harus berlandaskan hukum atau undang-undang.


"Jangan buat aturan sendiri, apalagi prosedur jangan dilanggar. Pasal 15 tata tertib DPRD mengatur itu prosedur APBD. Ini seluruh fraksi sepakat dan bulat," ujarnya.


Pihaknya mempunyai hak e-budgeting untuk membahas RAPBD 2015. "Kemarin yang dikirim Ahok ke Kemendagri beda dengan keputusan bersama artinya seluruh materi tidak sesuai dengan kesepakatan dengan kita," ucapnya.


Dia mengatakan, bahwa Ahok sengaja melanggar hasil kesepakatan RAPBD 2015. "Padahal mereka punya perangkat atur-aturan ini bagi ini pengebirian terhadap hak-hak fungsi DPRD," imbuhnya.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "DPRD DKI Bakal Bentuk Hak Angket Selidiki Pelanggaran Ahok"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top