Home
»
Jakarta
»
KPK
»
News
»
Dicopot Jokowi, Bambang Widjojanto Sebut Diri Masih Pimpinan KPK
Dicopot Jokowi, Bambang Widjojanto Sebut Diri Masih Pimpinan KPK

Foto: Pimpinan KPK temui universitas. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Hasan Setyabudi
Patroli Sumedang - Dicopot Jokowi, Bambang Widjojanto Sebut Diri Masih Pimpinan KPK | Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menerbitkan Keputusan Presiden buat memberhentikan sementara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Langkah itu dilakukan lantaran keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda.
Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka turut serta dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor Feriyani Lim. Sementara Bambang dituding oleh Badan Reserse Kriminal Polri karena diduga mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi lima tahun silam.
Namun, di depan para alumnus dan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia serta beberapa perguruan tinggi lainnya hari ini, Bambang mengklaim masih merasa sebagai Wakil Ketua KPK. Padahal beberapa waktu lalu dia sudah mengundurkan diri. "Saya apresiasi ini selaku pimpinan KPK, karena keppres belum saya terima," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Setelah menerbitkan Keppres, Presiden Jokowi selanjutnya bakal membikin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagai landasan Pelaksana Tugas pimpinan KPK, buat mengisi kekosongan pimpinan. Presiden Jokowi sudah menunjuk tiga sosok PLT pimpinan KPK. Yaitu Ketua KPK periode pertama, Taufiqurrahman Ruki, Guru Besar Hukum Perdata Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. Mereka bakal bertugas sampai pimpinan baru KPK terpilih kembali.
0 Komentar untuk "Dicopot Jokowi, Bambang Widjojanto Sebut Diri Masih Pimpinan KPK"