Catatan Buruk Indriyanto Seno, Dekat Dengan Orba & Pembela Koruptor

Catatan Buruk Indriyanto Seno, Dekat Dengan Orba & Pembela Koruptor


Foto: Pelantikan Plt pimpinan KPK. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Ridwan Ibrahim



Patroli Sumedang - Catatan Buruk Indriyanto Seno, Dekat Dengan Orba & Pembela Koruptor | Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga Plt Pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji. Koalisi Masyarakat Sipil punya catatan buruk khusus bagi Indriyanto Seno Adji.


Dalam keterangan persnya, Koalisi menyebut Indriyanto selama ini dikenal berseberangan dengan KPK, dekat dengan kekuatan Orde Baru, serta banyak melakukan pendampingan hukum terhadap pelaku korupsi, kejahatan perbankan, pelanggaran HAM dan kasus-kasus lainnya.


Sedikitnya ada enam track record buruk Indriyanto versi Koalisi Masyarakat Sipil. Pertama, Indiyanto disebut pernah beberapa kali berupaya mengurangi kewenangan dan lingkup yurisdiksi hukum KPK melalui judicial review terhadap UU KPK mewakili koruptor. 


"Yang bersangkutan memberikan keterangan ahli dalam sidang uji materi pasal 28 huruf I ayat 1 UU KPK atas permintaan penggugat Bram Manoppo (saat itu Direktur Utama PT Putra Pobiagan Mandiri dan merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter bersama Abdullah Puteh). Pada 2006 yang bersangkutan juga mewakili Paulus Efendi dkk (31 hakim agung) dalam uji materi UU melawan Komisi Yudisial (yang diwakili Amir Syamsuddin, Bambang Widjojanto dkk) untuk membatasi kewenangan pengawasan dan penjatuhan sanksi terhadap hakim agung pada Mahkamah Agung dan Hakim Mahkamah Konstitusi," demikian keterangan Koalisi Masyarakat Sipil yang disampaikan kepada merdeka.com, Jumat (20/2).


Catatan buruk kedua, yang bersangkutan dikenal memberikan pendampingan terhadap kasus korupsi pejabat negara. Menjadi kuasa hukum bagi Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh, dalam kasus pengadaan Helikopter Mi-2, dengan kerugian negara Rp 13,6 miliar.


Ketiga, Indriyanto sebagai kuasa hukum klien-klien yang terlibat penyalahgunaan kekuasaan oleh otoritas keuangan. Menjadi kuasa hukum mantan Direktur BI Paul Sutopo, Heru Supraptomo, dan Hendrobudianto di tingkat banding dan kasasidalam hal penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar untuk mengurus UU BI maupun pemberian bantuan hukum terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kredit ekspor, dan kasus lain.


"Juga sebagai ahli hukum pidana yang diundang Bareskrim dalam gelar kasus L/C fiktif Bank Century yang dilaporkan Andi Arief dengan tersangka Robert Tantular, Linda Wangsa Dinata, Hermanus Hasan Muslim dan Krisna Jaga Tesen.


Apa lagi catatan buruk Indriyanto versi LSM antikorupsi?


Indiyanto juga dinilai merupakan kuasa hukum atas kasus kejahatan industri ekstraktif, seperti sengketa pertambangan batubara. Indriyanto merupakan kuasa hukum PT SKJM dalam kasus PTUN pemberian kuasa pertambangan batubara oleh Bupati Tanah Laut kepada SKJM dalam wilayah PKP2B PT Arutmin Indonesia.

Kelima, Indiyanto juga pernah menjadi kuasa hukum terhadap klien yang melakukan kriminalitas berat, pembunuhan terkait dengan kasus korupsi. Antara lain menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak, pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan buron. Juga pada 2004 menjadi kuasa hukum bagi Abilio Soares (saat menjadi terpidana pelanggaran HAM berat di Timor Timur) dalam gugatan uji materi pasal 43 ayat 1 UU Pengadilan HAM.

"Yang bersangkutan merupakan kuasa hukum Soeharto dalam gugatan terhadap majalah TIME Asia terkait pemberitaan tentang korupsi keluarga Cendana dalam edisi 24 Mei 1999, sekaligus mendampingi gugatan saat Soeharto dikenakan tahanan rumah oleh Kejagung. Yang bersangkutan juga merupakan kuasa hukum bagi keluarga Soeharto/Yayasan Supersemar dalam kasus gugatan perdata penyalahgunaan uang negara," tulis Koalisi Masyarakat Sipil lagi.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Jokowi untuk segera menghentikan rencana pelantikan Indriyanto Seno Adji sebagai plt Pimpinan KPK. Jokowi diminta mengambil tindakan tegas dan efektif untuk menghentikan semua proses kriminalisasi yang terus-menerus terjadi terhadap KPK.

"Pimpinan KPK agar meneruskan upaya mengusut perkara Komjen (Pol) Budi Gunawan dan perkara-perkara korupsi lainnya," pungkas Koalisi Masyarakat Sipil.
News Plt Pimpinan KPK
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Catatan Buruk Indriyanto Seno, Dekat Dengan Orba & Pembela Koruptor"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top