Wapres JK: KPK Harus Beri Contoh, Tidak Boleh Kebal Hukum

Foto: Wapres JK. ©2014 Patroli Sumedang
Reporter: Dudi Anggoro
Patroli Sumedang - Wapres JK: KPK Harus Beri Contoh, Tidak Boleh Kebal Hukum | Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan pandangannya terkait wacana pemberian hak imunitas kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hak imunitas menjadi usulan bertujuan agar pimpinan KPK tidak bisa dikriminalisasi.
JK menilai, setiap orang memang memiliki kekebalan hukum. Namun dengan catatan, orang itu tidak melakukan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku.
"Bukan memberikan. Kan memang ada. Siapa saja kebal selama dia mengambil tindakan yang benar. Kekebalan itu kalau dia berbuat benar, tidak ada kekebalan yang tidak benar, selalu saja kalau pasal kekebalan itu selama mengambil tindakan sesuai hukum. Tidak ada kekebalan yang mutlak," kata JK di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
JK mengatakan, Indonesia menganut azas kesetaraan hukum, mulai dari Presiden hingga rakyat biasa. Termasuk presiden yang bisa saja diperiksa dalam kasus hukum. Dia tak setuju dengan usulam pemberian hak imunitas kepada pimpinan KPK. "Presiden saja bisa diperiksa, apalagi Ketua KPK. Kan KPK menganut persamaan di muka hukum. Kalau ketua KPK katakanlah menabrak orang, apakah bebas? Ndak boleh dong. Kalau tiba-tiba satu orang berbuat korupsi jelas gitu, masa bebas-bebas begitu," papar JK.
JK menegaskan, justru pimpinan KPK harus menjadi contoh penegakan hukum, bukan meminta kekebalan hukum. "Selalu justru ketua KPK harus memberi contoh yang paling benar dari segi hukum, tidak boleh kekebalan," tutur JK.
0 Komentar untuk "Wapres JK: KPK Harus Beri Contoh, Tidak Boleh Kebal Hukum"