Stafsus Jokowi Gadungan Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen Negara


Stafsus Jokowi Gadungan Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen Negara


Foto: Stafsus Jokowi gadungan. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Chandra Wicaksana



Patroli Sumedang - Stafsus Jokowi Gadungan Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen Negara | Staf Khusus Presiden (Stafus) Jokowi gadungan yang mencoba untuk menipu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo masih di proses Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).


Pelaku bernama Ir Supardi itu, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng dijerat atau dikenai dengan pasal tindak pidana tentang memalsukan dokumen negara.


"Setelah diperiksa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, kini Supardi ditangani di Dit Res Krimum Polda Jateng. Saat ini lagi diproses di Krimum. Masuknya pemalsuan dokumen," kata Liliek saat dikonfirmasi merdeka.com Rabu (28/1) di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.


Liliek menjelaskan, dalam proses penyidikan sementara, belum terbukti adanya unsur penipuan yang dilakukan kepada Ganjar Pranowo. Namun setelah dilakukan proses pemeriksaan secara teliti, dokumen-dokumen yang dibawa berupa kartu pengenal dan surat tugas dipastikan oleh penyidik adalah palsu alias aspal.


"Belum masuk ke pasal penipuan. Tapi mungkin arahnya ke sana tapi sudah ada kecurigaan. Ini pemalsuan dokumen," jelasnya.


Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi wartawan disela-sela menjelang keberangkatan kunjungan kerja ke Karanganyar, Jawa Tengah, menyatakan supaya polisi tetap memproses yang awalnya tiga orang, akhirnya satu orang diamankan dan diperiksa di Mapolda Jateng.


"Harapan saya sama Polda Jateng ya diroses saja. Ini kan modus yah. Kemudian banyak orang menggunakan modus-modus penipuan menggertak para pejabat di tingkat daerah mengatasnamakan itu. Sehingga kalau saya simple aja karena sudah masuk ke kepolisian ya diproses. Orang seperti ini jangan dibiarkan," jelas Ganjar.


Ganjar tidak lupa juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di 35 kabupaten/kota untuk tidak mudah terpancing oknum penipuan sejenis. Sehingga, begitu menghadapi persoalan seperti ini harus berani melakukan cek dan ricek dengan keterbukaan informasi dan pemerintah saat ini.


"Dan kita mengingatkan kepada para kepala daerah untuk tidak mudah (terpancing) dan selalu melakukan ricek. Mumpung pemerintahan kali ini sangat terbuka, gampang dihubungi, gampang dikontak, kalau ada yang seperti ini dilaporkan. Sehingga tidak jadi persoalan yang remeh temeh begitu yah. Cenderung menjijikkan dan memalukan ini," paparnya.


Seperti yang diberitakan merdeka.com Selasa (27/1) kemarin Ir Supardi bersama rekannya, sang sopir Sarjono dan kemudian pengurus LSM Komisi Penegak Keadilan (KPK) Rizal menemui Ganjar Pranowo dengan alasan sedang melakukan monitoring dan membahas soal anggaran. Namun Ganjar sadar bahwa dirinya akan menjadi korban penipuan ketiganya.

Akhirnya, Ganjar menangkap tangan ketiga orang yang diduga akan menipunya dan memerintahkan Satpol PP untuk menggelandang ketiganya ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan mengenai identitas dan dugaan penipuannya lebih lanjut.

News Penipuan
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Stafsus Jokowi Gadungan Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen Negara"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top