
Foto: Komjen Budi Gunawan. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Billy Nurkholis
Patroli Sumedang - Saksi Budi Gunawan Tak Hadir Dipanggil KPK, Ini Jawaban Mabes Polri | Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tak ada perlakuan istimewa dari Polri terhadap anggotanya yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus rekening tak wajar Komjen Pol Budi Gunawan. Menurut Rikwanto, anggota Polri yang dipanggil tersebut sama dengan saksi dalam kasus-kasus pada umumnya.
"Aturan pemanggilan saksi berlaku umum. Kalau pemanggilan pertama kedua enggak hadir wajib memberi surat pemberitahuan alasan enggak hadir," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).
0 Komentar untuk "Saksi Budi Gunawan Tak Hadir Dipanggil KPK, Ini Jawaban Mabes Polri"