Saatnya Jokowi Tegas, Tegas, dan Tegas!

Foto: Presiden Jokowi konpers penangkapan BW. ©Setpres RI/Cahyo
Reporter: Ridwan Ibrahim
Patroli Sumedang - Saatnya Jokowi Tegas, Tegas, dan Tegas! | Ketua Umum Seknas Jokowi Muhammad Yamin mengatakan saat ini dibutuhkan sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan prahara antara dua lembaga penegak hukum, Polri versus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yamin mengatakan ketegasan Presiden Jokowi diperlukan untuk menghentikan politisasi kedua lembaga penegak hukum tersebut.
"Seknas JOKOWI meminta kepada Presiden bersikap tegas kepada institusi penegakan hukum untuk tidak bermain politik atau melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Setiap upaya dan tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang melanggar prinsip tersebut, Presiden harus memerintahkan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelanggarnya," katanya melalui pers rilis di Jakarta, Jumat (23/1).
Yamin mengatakan, Presiden Jokowi harus mengembalikan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembagaan itu sesuai jalurnya masing-masing.
"Kami meminta ke Presiden untuk mengambil tindakan untuk menyelamatkan KPK dan Polri dengan cara mengembalikan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kedua lembaga dimaksud dalam jalur penegakan hukum," tambahnya. Yamin menegaskan, Seknas Jokowi akan mendukung bila Presiden Jokowi mengambil tindakan tegas mengingat konflik KPK versus Polri bukan yang pertama kali. Yamin juga mengatakan, Seknas Jokowi akan mengawal proses hukum Bambang Widjoyanto dan Budi Gunawan sebagai tanggung jawab pendukung Nawacita. Bagi Seknas Jokowi menurut Yamin, yang terpenting adalah pemberantasan para koruptor dan membersihkan kedua lembaga tersebut dari oknum yang korup.
"Seknas Jokowi bersama kelompok masyarakat lainnya siap mengawal proses hukum yang menimpa dan Komjen Budi Gunawan sebagai tanggungjawab dalam mengawal perwujudan program Nawacita Presiden yaitu, penegakan hukum (law enforcement) yang adil dan jujur dan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Hal ini mengartikan semua institusi penegak hukum (Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan Pengadilan) agar juga membuka diri untuk membersihkan diri dari oknum-oknum koruptor dalam instistusi mereka masing-masing," pungkasnya.
0 Komentar untuk "Saatnya Jokowi Tegas, Tegas, dan Tegas!"