Pengacara Bambang Segera Laporkan Balik Sugianto Sabran


Pengacara Bambang Segera Laporkan Balik Sugianto Sabran


Foto: Sugianto Sabran. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Billy Nurkholis



Patroli Sumedang - Pengacara Bambang Segera Laporkan Balik Sugianto Sabran | Advokat dan pegiat emansipasi wanita, Nursyahbani Katjasungkana, hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Dia mengatakan akan menyusun berkas buat melaporkan balik pelapor disangkakan kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yakni Sugianto Sabran.


"Kita mau membicarakan pelaporan balik, pada pelapor. Terima kasih ya," kata Nursyahbani kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).


Jumat pekan lalu, Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Sang pengadu kasus itu adalah Sugianto. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu. Saat hadir di Bareskrim Polri pada hari penangkapan Bambang, Sugianto dan Nursyahbani sempat terlibat adu mulut.


Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pengacara Bambang Segera Laporkan Balik Sugianto Sabran"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top