Pemkab Purbalingga Imbau PNS Wajib Pakai Batu Akik Klawing

Foto: Batu Akik. ©REUTERS/Beawiharta
Reporter: Dudi Anggoro
Patroli Sumedang- Pemkab Purbalingga Imbau PNS Wajib Pakai Batu Akik Klawing | Bupati Purbalingga Jawa Tengah mengimbau pegawai negeri sipil di lingkungannya untuk menggunakan batu akik dari Sungai Klawing atau sungai yang berada di wilayah kabupaten tersebut. Langkah tersebut diperkuat adanya bantuan kepada perajin sebesar Rp 900 juta untuk membantu peralatan bagi perajin batu akik di Purbalingga dan sekitarnya.
Wakil Bupati Purbalingga, Tasdi mengemukakan merebaknya pamor batu akik di Purbalingga cukup tinggi di kalangan masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari tumbuh kembangnya aktivitas usaha pembuatan batu akik di wilayah tersebut.
"Kami mengimbau kepada semua pejabat serta pegawai negeri sipil agar ikut membantu mengembangkan, menumbuhkan bagaimana mencintai batu akik, khususnya batu akik Sungai Klawing serta sungai lainnya di Purbalingga," ujar Wakil Bupati Purbalingga Tasdi, saat mengunjungi perajin batu akik di Kelurahan Bancar Kecamatan Purbalingga, Jumat (30/1). Dia mengemukakan, jika pejabat dan pegawai negeri sipil memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan batu akik, otomatis masyarakat luas akan ikut mencintai batu akik.
Selain imbauan, melalui APBD tahun 2015, Pemkab Purbalingga akan menganggarkan dana kurang lebih sekitar Rp 900 juta untuk membantu peralatan bagi perajin batu akik.
"Dengan diberikannya anggaran tersebut, pemkab tidak hanya mengimbau saja, tapi juga merealisasikan serta membantu mereka. Di samping itu, pemkab juga akan membuka jaringan di kota-kota besar seperti Jakarta dan tempat lainnya," ujarnya.
0 Komentar untuk "Pemkab Purbalingga Imbau PNS Wajib Pakai Batu Akik Klawing"