
Foto: Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Rendy Saputra
Patroli Sumedang - Pelapor Adnan Pandu Bantah Ingin Lemahkan KPK | Mukhlis Ramlan selaku pelapor dan kuasa hukum pemegang saham PT Daisy Timber yang berada di Berau, Kalimantan Timur, membantah melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri lantaran ingin melemahkan KPK. Bahkan dia membantah ingin menambah perseteruan yang terjadi antara lembaga KPK dan Kepolisian.
"Kami udah laporin ke Polres Berau, Polda Kaltim namun tidak ditanggapi, sejak tahun 2008, 2009 dan seterusnya kita lapor, dan yang lapor bukan kami saja," kata Mukhlis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).
0 Komentar untuk "Pelapor Adnan Pandu Bantah Ingin Lemahkan KPK"