Home
»
News
»
Mendagri Nonaktifkan Sekda Terdakwa, Gubernur Sumut Tunjuk Plh
Mendagri Nonaktifkan Sekda Terdakwa, Gubernur Sumut Tunjuk Plh

Foto: Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Chandra Wicaksana
Patroli Sumedang - Mendagri Nonaktifkan Sekda Terdakwa, Gubernur Sumut Tunjuk Plh | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujonugroho tengah menyiapkan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut. Langkah itu dilakukan setelah Mendagri Tjahjo Kumolo menonaktifkan sementara Hasban Ritonga yang terbelit persoalan hukum.
"Saya langsung bertemu Menteri Dalam Negeri, intinya (ada) surat pembebastugasan tugas sementara sekda dan kepada saya (diperintahkan) untuk menunjuk pelaksana harian (Plh)," kata Gatot di Makodam I Bukit Barisan, Medan, Jumat (30/1).
Gatot menyatakan segera menetapkan Plh Sekda Sumut hari ini dengan alasan tidak boleh ada kekosongan dalam jabatan strategis itu. Namun dia belum mau menyatakan calon pilihannya. "Saya baru pulang tadi malam. Hari ini saya keluarkan," ucapnya. Meskipun ada penunjukan Plh, Gatot menyatakan, Hasban Ritonga tetap Sekda Sumut. Plh hanya bertugas sampai persoalan hukum yang membelit mantan Kepala Inspektorat Setdaprov Sumut itu selesai.
"Sampai sekarang (Hasban) tetap sekda, makanya (yang ditunjuk) Plh bukan Plt (pelaksana tugas). Saudara tahu kan bagaimana kalau sekda ke Jakarta, dia menunjuk Plh untuk satu hari atau dua hari. Sekarang Sekdanya tetap Hasban Ritonga. Karena sedang dalam persoalan hukum, saya tunjuk pelaksana harian," sebut Gatot.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelantikan Hasban sebagai Sekda Sumut pada Rabu (14/1), yang didasarkan pada Keputusan Presiden Jokowi No 214/M/2014 tertanggal 29 Desember 2014, memunculkan kontroversi. Berbagai komentar miring muncul, karena ketika itu dia berstatus terdakwa.
0 Komentar untuk "Mendagri Nonaktifkan Sekda Terdakwa, Gubernur Sumut Tunjuk Plh"