
Foto: Pimpinan KPK. ©2012 Patroli Sumedang
Reporter: Chandra Pratama
Patroli Sumedang - Mabes Polri Masih Kaji Unsur Pidana Abraham Samad dan Adnan Pandu | Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menelaah laporan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Penyidik juga masih menyelidiki apakah laporan tersebut masuk ranah pidana atau pelanggaran kode etik.
"Kalau memang sudah cukup masuk unsur pidananya tidak ada alasan berlama untuk diserahkan ke penuntut umum atau kejaksaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).
0 Komentar untuk "Mabes Polri Masih Kaji Unsur Pidana Abraham Samad dan Adnan Pandu"