
Foto: Demo Budi Gunawan di KPK. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Rendy Saputra
Patroli Sumedang - KPK Bakal Panggil Paksa Saksi Komjen Budi Yang Mangkir | Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tinggal diam atas ketidakhadiran beberapa saksi dalam perkara dugaan gratifikasi dan suap disangkakan kepada Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Mereka menyatakan siap menjemput paksa sesuai aturan di undang-undang.
"Kalau berdasarkan KUHAP, jika seseorang dipanggil berdasarkan penyidikan kemudian dia dua kali tidak hadir tanpa alasan yang patut, maka penyidik dapat memanggil paksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada para pewarta, Selasa (27/1).
0 Komentar untuk "KPK Bakal Panggil Paksa Saksi Komjen Budi Yang Mangkir"