
Foto: Budi Gunawan. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Irwan Setyabudi
Patroli Sumedang - Komjen Budi Ogah Diperiksa KPK, Mabes Polri Utus Divisi Hukum | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak bakal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan penyidik malah menerima sejumlah utusan dari Divisi Hukum Mabes Polri.
0 Komentar untuk "Komjen Budi Ogah Diperiksa KPK, Mabes Polri Utus Divisi Hukum"