Jimly Sebut Tim Independen Tak Perlu Keppres


Jimly Sebut Tim Independen Tak Perlu Keppres


Foto: Jimly Asshiddiqie. Patroli Sumedang


Reporter: Dudi Anggoro



Patroli Sumedang - Jimly Sebut Tim Independen Tak Perlu Keppres | Tim Independen atau tim 9 dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan masukan terkait kisruh KPK-Polri. Menurut salah satu anggota Jimly Asshiddiqie, mereka merasa Jokowi tidak perlu menerbitkan Keppres untuk mengesahkan keberadaan Tim Independen.


"Tim 9 tidak menggunakan Keppres dan tim 9 sebagai pemberi masukan kepada Presiden. Legalitas tim 9 tak perlu formal jadi informal saja," kata Jimly di Gedung Bawaslu, Rabu (28/1).


Jimly menambahkan, kasus KPK-Polri akan segera diselesaikan. Selain itu, ketegangan di masyarakat juga akan segera diredakan.


"Sekali lagi ini tidak formal," ucapnya.


Sebelumnya, Tim independen telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk memberikan saran terkait kisruh KPK dan Polri. Anggota tim Jimly Asshiddiqie mengatakan, sejauh ini belum diputuskan untuk membuat Keputusan Presiden (Keppres) terhadap tim independen ini.


"Sudah diputuskan apakah tim ini harus formal atau informal. Seandainya informal kita bekerja enggak usah pakai Keppres enggak apa-apa. Persis seperti usulan anggota tim supaya tidak formal dan tidak timbulkan macem-macem," kata Jimly usai bertemu Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/1).


Walaupun belum dibuat Keppres, tegas Jimly, timnya tetap bekerja sebagaimana permintaan Presiden Jokowi. Yaitu bagaimana kisruh antara KPK dan Polri dapat segera berakhir.


Diakui Jimly, ada kekurangan bilamana tim independen ini tidak ada Keppres-nya. Yaitu tidak bisa masuk ke KPK dan Polri untuk mendapatkan informasi.


"Kalau enggak punya Keppres enggak bisa ikut ke KPK Polri. Tapi bisa dapat input dari mana saja," terangnya.


News Tim Independen Jokowi Tim Sembilan
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Jimly Sebut Tim Independen Tak Perlu Keppres"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top