Ini Pembelaan Bambang Widjojanto Atas Sangkaan Polri


Ini Pembelaan Bambang Widjojanto Atas Sangkaan Polri


Foto: Bambang Widjojanto salat zuhur. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Billy Nurkholis



Patroli Sumedang - Ini Pembelaan Bambang Widjojanto Atas Sangkaan Polri | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, sebagai tersangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi, dia memberikan argumentasi dan pembelaan soal tudingan Polri itu.


Bambang yang berlatar belakang advokat mengatakan, salah satu hal dilakukan pengacara adalah berkonsultasi dengan kliennya. Menurut dia, dalam konsultansi itu kedua pihak harus berkomunikasi langsung.


"Dalam melakukan konsultasi dengan klien harus melakukan komunikasi, terus lawyer se-Indonesia bisa kena masalah dong. Ini mesti kita perhatikan baik-baik," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1).


Menurut Bambang, hal itu menjadi pokok permasalahan dalam delik hukum disangkakan kepadanya. Sebab, menurut dia bila hal itu dianggap melanggar, maka banyak advokat bakal diperkarakan.


"Kalau sampai ada kriminalisasi pada pekerjaan seorang lawyer itu artinya organisasi profesi, lawyer, mendapat masalah besar karena semuanya akan kena," ujar Bambang.


Maka dari itu, Bambang yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia meminta supaya organisasi itu turun tangan menengahi permasalahan ini.


"Itu sebabnya Peradi menjadi relevan untuk mulai terlibat dalam proses ini. Kalau enggak, nanti konsultasi hukum yang dilakukan antara lawyer dengan kliennya itu bisa disebut sebagai perbuatan melawan hukum," sambung Bambang.


News Wakil Ketua KPK Ditangkap
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Ini Pembelaan Bambang Widjojanto Atas Sangkaan Polri"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top