
Foto: Bambang Widjojanto salat zuhur. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Billy Nurkholis
Patroli Sumedang - Ini Pembelaan Bambang Widjojanto Atas Sangkaan Polri | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, sebagai tersangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi, dia memberikan argumentasi dan pembelaan soal tudingan Polri itu.
Bambang yang berlatar belakang advokat mengatakan, salah satu hal dilakukan pengacara adalah berkonsultasi dengan kliennya. Menurut dia, dalam konsultansi itu kedua pihak harus berkomunikasi langsung.
0 Komentar untuk "Ini Pembelaan Bambang Widjojanto Atas Sangkaan Polri"