
Foto: Komjen Budi Gunawan. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Heru Gustanto
Patroli Sumedang - Gugat KPK, Budi Gunawan Siapkan 50 Pengacara | Gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas status tersangka yang ditetapkan KPK akan segera disidangkan. Sebanyak 50 pengacara akan menjadi kuasa hukum Budi dalam gugatan yang telah didaftarkan di PN Jakarta Selatan itu.
Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Budi Gunawan Fredrich Yunadi. "Total kuasa hukum termasuk internal dan eksternal, itu ada kurang lebih 50 orang. Kalau Eggy Sudjana itu untuk melaporkan yang terjadi pada AS. Saya dalam hal ini hanya membela beliau di praperadilan," kata Fredrich di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
0 Komentar untuk "Gugat KPK, Budi Gunawan Siapkan 50 Pengacara"