Dilaporkan Ke Bareskrim Terkait 'Rakyat Tak Jelas', Ini Kata Tedjo

Foto: Tedjo Edhy Purdijatno. ©2014 Patroli Sumedang
Reporter: Heru Gustanto
Patroli Sumedang - Dilaporkan Ke Bareskrim Terkait 'Rakyat Tak Jelas', Ini Kata Tedjo | Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno enggan menyikapi lebih jauh terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapan 'rakyat tak jelas'. Tedjo hanya menjawab singkat dan mengumbar senyuman.
"Nanti saja. Di sana saja. Masih ada acara ini," kata Tedjo Edhy Purdijatno ditemui saat pemusnahan narkotika di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/1).
Meski didesak, Tedjo tetap berlalu saja. Bahkan, Tedjo langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan acara.
Sebelumnya, delapan advokat yang mengatasnamakan diri sebagai aktivis pemberantasan korupsi melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Tedjo dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut masyarakat pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi 'rakyat tak jelas'. "Laporin Pak Tedjo, pasal 310 dan 311 KUHP," kata salah satu pelapor Azas Tigor Nainggolan saat mau memberikan laporan di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1).
Azas mengatakan, sebagai seorang menteri, Tedjo tak layak berucap demikian. Mewakili masyarakat yang kecewa dengan ucapan politikus NasDem tersebut, Azas menilai ocehan Tedjo menghina masyarakat.
"Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Sesuai dengan pernyataan beliau yang mengatakan rakyat indonesia yang di KPK yang mendukung KPK itu rakyat tidak jelas," ucapnya.
0 Komentar untuk "Dilaporkan Ke Bareskrim Terkait 'Rakyat Tak Jelas', Ini Kata Tedjo"