Home
»
KPK
»
News
»
Polri
»
Beda Rekomendasi Tim 9 Jokowi dan Tim 8 SBY Soal Seteru KPK vs Polri
Beda Rekomendasi Tim 9 Jokowi dan Tim 8 SBY Soal Seteru KPK vs Polri

Foto: Jokowi soal KPK dan Polri. ©2015 Patroli Sumedang
Reporter: Rudi Hantanto
Patroli Sumedang - Beda Rekomendasi Tim 9 Jokowi dan Tim 8 SBY Soal Seteru KPK vs Polri | Masih ingat di benak masyarakat Indonesia, saat ramai kasus cicak melawan buaya pada tahun 2009 lalu. Cicak sebagai representasi dari KPK, sementara buaya dianalogikan dengan kepolisian.
Istilah cicak vs buaya mencuat pertama kali lewat ucapan Kabareskrim saat itu Komjen Pol Susno Duadji yang merasa teleponnya disadap KPK. "Cicak kok mau melawan buaya," kata Susno kala itu.
Saat itu, Susno diduga menerima uang Rp 10 M terkait penanganan kasus Bank Century. Namun hal itu sudah dibantah berkali-kali oleh Susno. Kasus Cicak vs Buaya semakin heboh ketika Polri 'membalas' dengan menetapkan status tersangka kepada dua pimpinan KPK saat itu, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Mereka diduga menerima uang dari Anggoro Widjojo, adik buron kasus Sistem Korupsi Radio Terpadu (SKRT). Namun, dugaan ini tidak pernah dibuktikan, karena kasus ini berujung pada deponering atau penghentian perkara demi kepentingan umum.
Cicak vs buaya semakin ramai lantaran mendapatkan banyak dukungan dari publik. Mulai para aktivis antikorupsi hingga masyarakat umum ramai-ramai mendukung KPK. Bahkan, muncul sejuta dukungan kepada cicak di dunia maya.
Akhirnya, setelah didesak oleh berbagai kalangan Kejaksaan Agung saat itu mengeluarkan depoonering, alias penghentian perkara demi kepentingan umum. Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah pun bebas dari segala tuntutan.
0 Komentar untuk "Beda Rekomendasi Tim 9 Jokowi dan Tim 8 SBY Soal Seteru KPK vs Polri"