Bambang Widjojanto Ogah Pra-Peradilan Seperti Komjen Budi


Bambang Widjojanto Ogah Pra-Peradilan Seperti Komjen Budi


Foto: Bambang Widjojanto dibebaskan Bareskrim. ©2015 Patroli Sumedang


Reporter: Rendy Saputra



Patroli Sumedang - Bambang Widjojanto Ogah Pra-Peradilan Seperti Komjen Budi | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto beserta beberapa kuasa hukumnya melakukan perlawanan atas penangkapan pada Jumat pekan lalu dan sangkaan Bareskrim Polri terkait dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Tetapi beberapa pengacaranya menjamin Bambang tidak bakal mengajukan proses pra-peradilan, seperti dilakukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang disangkakan perkara gratifikasi dan suap.


Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1). Menurut dia, sampai saat ini hal itu tidak pernah terbersit di benak Bambang. "Enggak pra-peradilan," kata Usman.


Usman menjamin Bambang siap mengikuti proses hukum berlaku. Tetapi dia menyatakan sampai hari ini belum menerima surat panggilan pemeriksaan buat kliennya.


"Belum, belum ada surat panggilan kok," ujar Usman.


Jumat pekan lalu, Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Sang pengadu kasus itu adalah Sugianto. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu.


Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Bambang Widjojanto Ogah Pra-Peradilan Seperti Komjen Budi"

 
Copyright © 2015 Korannya Patroli Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top